JAKARTA. Ekspansi perusahaan sawit di Indonesia terancam. Ini menyusul keluarnya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan sementara (moratorium) izin perkebunan kelapa sawit.

Lewat Instruksi Presiden (Inpres) No 8/ 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, kebijakan ini berlaku 19 September 2018.

Bagi pebisnis besar, moratorium ini tak jadi soal. Pasa-nya, perusahaan raksasa sawit sudah memiliki lahan yang superluas. Berdasarkan riset KONTAN, dari sekian banyak perusahaan sawit yang sudah beroperasi di Indonesia, nama perusahaan besar seperti Group Wilmar International, Sinar Mas Group melalui Golden Agri Resources (GAR), dan PT Astra Agro Lestari Tbk berada di urutan teratas pemimpin industri sawit di Tanah Air maupun di dunia.

Berdasarkan Laporan Keuangan Semester I 2018 di Bursa Efek Singapura, semisal, total aset GAR mencapai US$ 8,48 miliar. Induk usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk ini juga mencatatkan pendapatan US$ 3,67 miliar, naik 3,3% dari periode sama 2017. GAR memiliki luas lahan perkebunan 788.907 hektare (ha), jumlah ini sudah termasuk kebin plasma.

Adapun Wilmar International Group, tercatat sebagai perusahaan pengolahan minyak sawit terbesar dunia. Wilmar telah memasarkan produknya ke lebih dari 50 negara. Wilmar Group memiliki lebih dari 450 pabrik dan jaringan distribusi di seluruh China, India, Indonesia dan negara-negara lainnya.

Di Indonesia, Wilmar Group lewat PT WilmarNabati Indonesia memiliki lahan perkebunan sawit 210.000 ha, sudah tertanam 155.000 ha. Kebun sawit Wilmar ini di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Sementara produksi CPO mencapai 3 juta metrik ton per tahun. Targetnya 2019 bisa tembus 3,2 juta metrik ton.

Komisaris Wilmar Group Master Parulian Tumanggor mengatakan Wilmar tak lagi ekspansi lahan pada tahun 2019 karena adanya moratorium. “Tapi kami memiliki perkebunan inti rakyat (PIR) yang luasnya sekitar 40.000, “ujarnya kepada KONTAN, Minggu (14/10)

Melalui PIR ini, Wilmar bisa mendapatakan pasokan tambahan untuk memproduksi CPO dan turunnya melalui pola pengembangan perkebunan rakyat di wilayan lahan bukaan baru.

Sementara PTAstra Agro Lestari memiliki aset Rp 26,83 triliun berdasarkan laporan keuangan semester I 2018. Anak usaha Astra International ini membukukan pendapatan Rp 9,02 triliun pada paruh pertama 2018 lalu dengan laba komprehensif Rp 902,6 miliar.

Ekspansi terhambat

Selain mereka, ada terdapat perusahaan sawit besar lainnya seperti Minamas Plantation Group, dan Salim Group. Perusahaan-perusahaan ini memiliki produksi dan aset besar di industri ini.

Sahat Sinaga, Wakil Ketua Umum Dewan Minyak sawit Indonesia (DMSI) mengatakan kebijakan moratorium perluasan kebun sawit menghambat ekspansi perusahaan sawit di Indonesia. Maka perusahaan ini hanya bisa meningkatkan produksi dengan menggantikan tanaman lama dengan tanaman baru yang produksinya lebih tinggi.

Ia menyebut, kita butuh regulasi yang mendukung pengembangan industri sawit. Yakni Undang-Undang (UU) yang mengatur perkebunan sawit tidak bisa dikonversi dengan tanaman lain. Bila hal ini tercapai, kata dia, niscaya perusahan-perusahaan sawit bakal berkembang pesat di Indonesia. “Perusahaan sawit tidak perlu diajari meningkatkan aset, yang mereka butuh dukungan pemerintah,”ucapnya.

 

Sumber: Harian Kontan