JAKARTA – Pemerintah diminta cepat merespons kebijakan Pemerintah India yang telah menaikkan tarif bea masuk impor minyak sawit mentah menjadi 44%.

Indonesia sebagai salah satu eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia akan dirugikan dengan kebijakan India tersebut.

Sebagai respons sementara, Kementerian Perdagangan rencananya bakal meminta klarifikasi terhadap Pemerintah India atas kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan bawah langkah India menaikan bea masuk impor minyak kelapa sawit mentah sangat tidak masuk akal.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk meminta klarifikasi kepada otoritas India sudah tepat.

Keputusan India tersebut secara tidak langsung akan membuat harga CPO asal Indonesia di India menjadi lebih mahal sehingga tidak kompetitif. Oleh sebab itu, kenaikan bea masuk tersebut bakal membuat konsumen CPO India merugi karena harus membeli dengan harga tinggi.

“Merugikan bukan hanya ekspor CPO Indonesia, Malaysia dan negara penghasil CPO lain, juga merugikan konsumen India sendiri. Karena India memerlukan CPO,” kata Fadhil kepada Bisnis, Jumat (9/3).

Menurutnya, kendati tidak dapat melarang keputusan itu, Pemerintah Indonesia diminta mencari tahu alasan India menaikkan tarif bea masuk produk tersebut. Apalagi India bukan negara produsen minyak nabati selain ssawit sehingga tidak dapat mencukupi minyak nabati untuk kebutuhan dalam negerinya.

Direktur Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan bahwa bea masuk yang ditetapkan India akan sangat merugikan Indonesia sebagai negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia

Oleh pemerintah segera  bergegas menyelesaikan persoalan tersebut agar kenaikan bea masuk tidak berlarut larut. Penyelesaian soal bea masuk itu diharapkan dapal menumbuhkan ekspor komoditas andalan itu.

Dari keputusan ini yang paling dirugikan adalah Indonesia. Karena data 2016, sekitar 53% produksi CPO dunia berasal dari Indonesia. Meskipun diterapkan di seluruh dunia, tetapi yang mengelami kerugian paling besar tetap Indonesia,” kata Faisal. Sementara itu, Kementerian Perdagangan bakal mengirimkan surat perundingan kepada Pemerintan India terkait dengan peningkatan bea masuk CPO.

INDIA RUGI

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku bahwa pihaknya sudah bertemu pejabat berwenang India saat kunjungan kenegaraan Januari lalu. Rencananya India juga akan membicarakan soal penetapan bea masuk serta mengkaji kembali keputusan yang diambil terkait bea masuk CPO.

“Saya diminta mengirim surat kepada mereka [Pemerintah India] suratnya saya sampaikan hari ini atau besok kepada mereka untuk didapatkan di dalam kabinetnya,” kata Enggar di Jakarta Convetion Center, Jumat (9/3).

Meski begitu, menurutnya, langkah yang dilakukan oleh India sah-sah saja lantaran di berlakukan untuk seluruh negara. Namun, Mendag meyakini keputusan tersebut juga akan memukul ekonomi India. Kondisi ini akan berdampak pada meningginya biaya pokok untuk makanan dan sebagian produk lainnya termasuk sabun “Caranya kita lakukan bilateral. Malaysia jugamelakukan hal yang lama,” kata Mendag.

Dari catatan bisnis, bea masuk cpo ke India mengalami kenaikan pada November 2017 menjadi 30% dari sebelumnya 15% per kg.

India sebenarnya mempunyai ruang untuk meningkatkan bea masuk sampai dengan bound tariff di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yakni sebesar 300%. Namun, negara itu menerapkan kenaikan atau penurunan bea masuk sesuai dengan situasi permintaan dan suplai minyak nabati substitusi di dalam negeri mereka.

Sebelumnya, KBRI New Delhi juga telah menyampaikan keberatan kepada Pemerintah India terhadap kenaikan yang dilakukan sebanyak dua kali dalam jangka waktu yang relatif dekat, yakni pada 11 Agustus 2017 dan 17 November 2017.

“Mendag [Enggartiasto Lukita] akan menulis surat untuk minta klarifikasi masalah tersebut,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati kepada Bisnis.

Raytul Mudassir

 

Sumber: Bisnis Indonesia