Palm Oil Today

Sahat Sinaga di ELBC 2026 Usulkan Pabrik Sawit Rendah Emisi dan Pembenahan Kebun Rakyat

30 Oct 2026

Dokumentasi suasana penyerahan penghargaan di panggung acara ELBC 2026.

JAKARTA, 30 Oktober 2026 — Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M. Sinaga, mengusulkan pembenahan kebun rakyat dan cara kerja pabrik sebagai bagian dari transformasi industri sawit. Dalam paparannya pada Energy Leadership & Business Conference (ELBC) 2026, ia menempatkan pasokan bahan baku, mutu produk, dan emisi pengolahan dalam satu agenda. Agenda penyelenggara, ASPEBINDO, mencantumkan sesi Sahat pada Jumat (30/10), pukul 14.30–14.50 WIB, di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat.

Dokumentasi suasana penyerahan penghargaan di panggung acara ELBC 2026.

Dokumentasi suasana penyerahan plakat dalam rangkaian ELBC 2026; foto ini bukan dokumentasi isi paparan Sahat.

Sahat, yang juga disebut sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) dalam materi tersebut, mengajak pelaku industri keluar dari pola produksi yang selama ini dianggapnya mapan. Transkrip otomatis paparan merekam penekanannya pada dua pemanfaatan sawit: pangan dan energi. Namun, alih-alih hanya membicarakan bahan bakar di hilir, ia meminta perhatian pada produktivitas kebun serta emisi dari pabrik pengolahan.

Kebun rakyat dan pabrik

Materi Sahat menyebut luas perkebunan sawit nasional 16,38 juta hektare. Dari angka itu, 6,88 juta hektare kebun rakyat disebut memiliki produktivitas rendah, dengan kisaran 8,9–14,7 ton tandan buah segar per hektare per tahun. Angka itu merupakan angka dalam materi presentasi Sahat, bukan hasil verifikasi independen. Materi itu juga menempatkan peremajaan, bibit bermutu, dan penguatan kelembagaan petani sebagai jalur intensifikasi tanpa menambah luas kebun.

Di pabrik, Sahat menawarkan konsep PaMER—Pabrik Minyak Sawit Emisi Karbon Rendah—dengan proses kering yang menurut paparannya tidak menghasilkan limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME). Pengolahan POME dalam proses basah merupakan salah satu sumber emisi metana yang ingin ia tekan. Uraian GIMNI sebelumnya tentang gagasan proses kering Sahat memberi konteks bahwa usulan teknologi ini sudah pernah ia kemukakan, bukan kebijakan baru yang otomatis berlaku setelah konferensi.

Slide DMSI menampilkan estimasi emisi proses basah sebesar 1.296,1 kilogram CO₂e per ton minyak sawit, termasuk 1.026,4 kilogram CO₂e yang dikaitkan dengan POME. Materi tersebut menyebut angka itu sebagai perhitungan pengembang, bukan pengukuran hasil operasi PaMER yang telah diverifikasi independen. Dengan demikian, penghapusan aliran POME dalam rancangan proses tidak boleh langsung dibaca sebagai bukti penurunan emisi total pada pabrik komersial; batas perhitungan, pemakaian energi, serta data operasi perlu diukur dan diuji terlebih dahulu.

Usulan produk dan posisi petani

Sahat mempertanyakan citra kata crude pada istilah crude palm oil (CPO). Ia mendorong penggunaan nama produk degummed palm mesocarp oil (DPMO) untuk minyak dari rancangan pengolahan yang ia paparkan. Pernyataannya dalam transkrip tentang perubahan nama “mulai tahun depan” merupakan usulan atau targetnya, bukan pengumuman perubahan nomenklatur CPO secara resmi. DPMO dalam paparannya merujuk pada produk yang diusulkannya, bukan nama resmi pengganti bagi seluruh perdagangan CPO.

Dalam model usaha di slide, koperasi petani dan investor dirancang memiliki pabrik, sedangkan pihak pengolah lanjutan menjadi pembeli produk. Residu padat diusulkan kembali ke kebun sebagai kompos. Sahat memperkirakan petani dengan empat hektare kebun yang dikelola baik dapat memperoleh pendapatan bersih setidaknya Rp8 juta per bulan. Angka tersebut adalah gambaran bersyarat dari pembicara, bukan pendapatan yang telah terbukti berlaku untuk seluruh petani.

Paparan itu pada akhirnya mengaitkan peremajaan kebun, inovasi pabrik, dan nilai tambah produk. Pelaksanaan konsep PaMER, angka emisi, serta proyeksi pendapatan petani masih memerlukan data lapangan dan verifikasi terpisah sebelum dapat dinilai sebagai hasil yang telah dicapai.

Sumber liputan

Liputan langsung Sekretariat GIMNI di Energy Leadership & Business Conference 2026, Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta, 30 Oktober 2026.