Pengusaha sawit mendesak pemerintah untuk segera merespons kebijakan India atas tarif impor crude palm oil (CPO).
“Indonesia harus berbuat cepat merespon kebijakan tersebut,” ujar Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) kepada KONTAN (23/8).
Salah satunya dengan menaikkan pungutan ekspor bagi CPO. Pungutan tersebut akan menaikkan harga CPO sehingga pengusaha enggan mengekspor CPO.
Hal tersebut untuk mendorong pengusaha sawit Indonesia mengekspor Refined, Bleached, Deodorized Palm Oil (RBDPO). Sebelumnya Sahat menjelaskan kebijakan India menaikan tarif impor untuk menekan impor RBDPO Indonesia sehingga pengolahan CPO dilakukan di India.
Namun, apabila Indonesia tidak mengekspor CPO Sahat mempertanyakan bagaimana India akan mendapatkan CPO. Kondisi tersebut dinilai akan dapat menekan India.
Kedua, Sahat bilang agar pemerintah melobi pemerintah India mengingat mesin produksi sawit di Indonesia saat ini didatangkan dari India. “Kalau begini ngapain lagi harus impor mesin dari India,” terang Sahat.
Langkah ketiga disarankan Sahat adalah membuat Preferential Trade Agreement (PTA) sehingga terdapat kejelasan harga. Sahat bilang kalau tidak dilakukan membuat harga sawit turun karena bersaing dengan soy bean oil.
Sumber: Kontan.co.id