Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Dr Yanto Santosa menjelaskan bahwa kelapa sawit bukanlah penyebab langsung deforestasi di Indonesia. Berpedoman pada sejarah degradasi lahan di Indonesia, Yanto mengungkapkan, konversi lahan perkebunan kelapa sawit bermula dari penanaman kelapa sawit di lahan yang terlebih dahulu terdegradasi akibat kegiatan penebangan atau kebakaran hutan.

“Kegiatan konversi lahan demi kepentingan ekonomi dan keamanan pangan merupakan hal lumrah, terutama pada negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia,” kata Yanto dalam seminar sawit berkelanjutan di Oslo, Norwegia, akhir pekan lalu sebagaimana rilis yang diterima KORAN SINDO, kemarin.

Bermula dari kesuksesan program transmigrasi, kata Yanto, konversi hutan mendorong peralihan fungsi hutan tropis menjadi lahan-lahan untuk tanaman pangan seperti padi. “Pada 1980-an, pemerintah mendorong pelaku usaha kelapasawitdan industri kayu untuk meningkatkan produktivitas lahan hutan terdegradasi,” kata Yanto.

Dalam seminar di Oslo tersebut, hadir juga Duta Besar RI di Norwegia dan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono. Puncak deforestasi terjadi pada periode 1950-1985. dan 1985-2000, yaitu sebesar 42 juta hektare (ha) dan 16 juta ha. Sementara ekspansi lahan untuk kelapa sawit hanya 1 jutaha dan 3 juta ha dalam periode yang sama.

Fakta menarik lainnya, konversi lahan perkebunan kelapa sawit hingga tahun 2010, yaitu
sekitar 8 juta ha, yang 5,5 juta ha di antaranya berasal dari konversi lahan pertanian dan lahan telantar. Sementara 2,6 juta ha merupakan hasil dari konversi hutan produksi.

“Bukti sejarah lainnya yang menunjukkan bahwa kelapa sawit bukan penyebab langsung deforestasi di Indonesia, yaitu awal pendirian perkebunan di Sumatera Utara pada 1863. Komoditas pertama yang ditanam saat itu adalah tembakau bukan kelapa sawit, yang pada saat itu merupakan komoditas perdagangan utama di pasar Eropa,”ungkap Yanto.

Perkebunan kelapa sawit bukanlah penyebab langsung deforestasi, bahkan konversi lahan kelapa sawit bisa dikategorikan sebagai “penghijauan kembali” atau “rehabilitasi” lahan yang semula telah terdegradasi.

 

Sumber: Harian Seputar Indonesia