Isu kontaminan monochlorpro-pandiol ester atau dikenal 3-MCPD Ester dan glycidol esters (GE) menjadi tantangan baru industri sawit di pasar Uni Eropa. Persoalan kontaminan ini dapat menghambat penggunaan minyak sawit di industri pangan. 

Saat berkunjung ke Rusia, Dr. Darmono Taniwiryono, Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI), menceritakan isu kontaminan 3-MCPD di kelapa sawit banyak dipertanyakan oleh masyarakat setempat. “Ada yang mengenakan apakah sudah ada laboratorium uji 3MCPD di Indonesia,” cerita Darmono.

Semenjak tiga tahun terakhir, Uni Eropa aktif membahas kontaminan 3-monochlorpro-pandiol ester (3-MCPD Ester) dan glycidol esters (GE) untuk seluruh minyak nabati.  3-MCPD adalah kontaminan pemrosesan makanan yang ditemukan dalam beberapa makanan olahan dan minyak nabati, terbentuknya 3-MCPD dan GE terjadi secara tidak sengaja dalam makanan khususnya selama proses pemurnian minyak  nabati.

Merujuk laman bpdp.or.id disebutkan bahwa minyak sawit  menghadapi isu kontaminan 3-monochlorpro-pandiol ester (3-MCPD Ester) dan glycidol esters (GE). Berdasarkan penelitian EFSA disebutkan minyak sawit mengandung 3-MCPD Ester dan GE yang tertinggi diantara minyak nabati lainnya, yakni masing-masing sebesar 3-7 ppm sebesar 3-11 ppm. Senyawa ini akan muncul di  minyak sawit ketika  dipanaskan di atas suhu 200 derajat. Mesti diakui, proses pemanasan ini jamak dilakukan di industri pengolahan makanan dan minuman.

Senyawa 3-MCPD ester dalam minyak sawit terutama terbentuk selama proses deodorisasi yang menggunakan suhu tinggi dan melibatkan pembentukan ion asiloksonium dari triasilgliserol, diasilgliserol, dan monoasilgliserol. Ion asiloksonium kemudian bereaksi dengan ion klorida membentuk 3-MCPD ester.  Senyawa ion klorida sendiri dapat bersumber dari tanah, pupuk, ataupun pestisida.  Bleaching earth yang digunakan pada proses pemurnian minyak sawit juga berpotensi menjadi sumber ion klorin, dan disebutkan berkontribusi terhadap pembentukan 3-MCPD ester sebesar 20–30% dari seluruh proses pemurnian.  Di sisi lain, aspek penggunaan pupuk kimia di perkebunan juga perlu menjadi perhatian untuk melihat kontribusi pengaruhnya terhadap pembentukan 3-MCPD dan GE pada minyak sawit.  Substitusi pupuk kimia dengan bio-fertilizer diduga berpengaruh terhadap mitigasi 3-MCPD dan GE pada minyak sawit tanpa perlu merubah perilaku/proses yang digunakan sekarang ini.

European Food Safety Autority (EFSA) adalah otoritas keamanan makanan di Eropa yang mengusulkan batas 3-MCPD Ester maksimal 2,5 ppm dan GE maksimal 1 ppm. Usulan ini telah disetujui Komisi Uni Eropa semenjak 2018. Putusan inilah yang berpotensi  menghambat perdagangan minyak sawit. Sebab kandungan 3-MCPD minyak sawit di atas 3 ppm.

Prof. Nuri Andarwulan, Direktur Seafast menjelaskan bahwa Indonesia mengikuti standar Codex Alimentarius yang belum menetapkan standar 3-MCPD dan GE untuk minyak nabati.  Sampai sekarang, Codex belum menetapkan standar kontaminan 3-MCPD dan GE. Baru membuat  code of practice untuk industri minyak nabati seperti sawit.

 

Sumber: Sawitindonesia.com