JAKARTA – Kepastian hukum yang didapat perusahaan perkebunan kelapa sawit, tatkala berhasil mendapatkan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dapat menguasai penggunaan lahan hingga puluhan tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai peruntukkannya. Kendati sulit untuk mendapatkan HGU, namun dengan kerja keras, perizinan harus didapat guna mengoperasikan perkebunan kelapa sawit di suatu wilayah.

Pentingnya HGU juga menjadi syarat utama bagi perkebunan kelapa sawit yang ingin mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang berlaku secara madatori. Kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit, harus mendapatkan kepastian berusaha melalui perizinan yang didapatkannya.

Memang tak mudah untuk mendapatkan perizinan HGU bagi perkebunan kelapa sawit, dimana seluruh tahapan dan proses yang dilakukan, harus konsisten dikerjakan hingga memakan waktu yang cukup panjang. Ada yang berproses hingga puluhan tahun, bahkan ada pula yang harus gigit jari, lantaran izin HGU tak kunjung didapat.

Sulitnya mendapatkan izin HGU, juga sudah lama dikeluhkan pelaku perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, perkebunan kelapa sawit, membutuhkan areal lahan yang cukup luas. Berawal dari mendapatkan arahan izin lokasi hingga dapat memperoleh izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Perkebunan kelapa sawit juga harus dapat memberikan kontribusi besar, bagi pembangunan ekonomi di sekitarnya.

Membangun infrastruktur dan fasilitas sosial juga menjadi kewajiban terdahulu, yang harus dilakukan untuk beroperasi di suatu wilayah. Melalui kontribusi perusahaan terhadap sosial dan lingkungan sekitarnya itu, maka perusahaan perkebunan kelapa sawit akan mampu mendapatkan kepercayaan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah setempat.

Jika kepercayaan dan dukungan sudah didapat, maka perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin HGU. Melalui kemampuan usaha dan modal yang dimiliki perusahaan, maka pembangunan perkebunan kelapa sawit dapat terwujud. Sebaliknya, jika kemampuan dan modal yang dimiliki tidak mencukupi, maka kebangkrutan akan terjadi.

Tentunya, manis dan pahit yang didapat dari berusaha berkebun kelapa sawit, juga sama dengan jenis usaha lainnya. Bila dilakukan dengan ketekunan dan kerja keras secara bersama, maka usaha perkebunan kelapa sawit tentu saja akan mampu berhasil. Peranan perusahaan dalam melakukan kolaborasi kerjasama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan, memang menjadi kunci sukses bersama.

Kesuksesan juga dapat diraih perusahaan bersama dengan petani sebagai mitranya. Melalui keterlibatan petani kelapa sawit, maka pembangunan perkebunan kelapa sawit akan mampu membuktikan keberhasilannya secara langsung, dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan lingkungan sekitarnya. Pasalnya, petani merupakan bagian dari masyarakat luas yang mampu menggerakkan roda ekonomi di daerah.

Jika roda ekonomi di daerah telah berhasil berputar, maka perkebunan kelapa sawit juga akan mampu terus berkembang menjadi bagian dari pembangunan itu sendiri. Sebab itu, kepastian hukum sangat dinantikan perkebunan kelapa sawit, supaya dapat menjadi lebih maju dan menyejahterakan masyarakat luas.

Tugas Pemerintah Indonesia sebagai penguasa tentu saja harus memiliki regulasi yang mumpuni untuk mengatur lalu lintas perizinan usaha dengan baik. Bila tugas itu dilakukan dengan baik, maka kesejahteraan bersama dapat terwujud melalui pembangunan perkebunan kelapa sawit yang lestari.

 

Sumber: Infosawit.com