JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Industri sawit Indonesia kembali mengukuhkan dirinya sebagai penyelamat ekonomi meski masa gempuran covid 19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor sawit bulan Januari – Maret atau TW-1 /2020 secara akumulatif telah mencapai USD 5.3 milyar. Nilai ekspor tersebut mengalami kenaikan sekitar 9.6 persen dari periode sama tahun lalu.

Kontributor utama nilai ekspor tersebut adalah ekspor ke India yang mengalami peningkatan sekitar 58 persen dibanding tahun lalu. Nilai ekspor sawit ke EU dan USA juga masih mencatat pertumbuhan positif. Nilai ekspor Sawit ke China menurun 36 persen akibat sengatan covid 19 sejak Desember 2019.

Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI menjelaskan bahwa ekspor sawit tersebut membuat neraca perdagangan Indonesia pada TW1/2020 menikmati surplus USD 2.6 milyar.

Seandainya tidak ada ekspor sawit, neraca perdagangn Indonesia pada periode tersebut akan mengalami defisit sebesar USD 2.7 milyar. Untunglah ada ekspor sawit, sehingga dapat menikmati surplus.

“Sekali lagi, dengan kontribusi devisa tersebut menunjukkan betapa pentingnya industri sawit sebagai penyelamatan neraca perdagangan nasional meski masa sulit covid 19 saat ini,” ujarnya.

Devisa hasil sawit tersebut sangat diperlukan untuk menambah “ darah segar ” ekonomi, yang menderita kurang darah akibat covid 19. Dengan kurs rupiah sekitar Rp 15 ribu, devisa sawit sebesar US$ 5,3 miliar tersebut setara dengan Rp 80 trilyun. Ini sedikit lebih besar dari dana kesehatan yang dikeluarkan pemerintah ( Rp 75 trilyun) untuk mengatasi pandemic covid 19. Hasil devisa sawit selama Januari- Maret 2020 tersebut secara ekonomi mampu membiayai program intervensi penanganan covid 19.

Sumber: Sawitindonesia.com