Dikatakan Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Paulus Tjakrawan, secara garis besar penerapan mandatori biodiesel sawit berjalan dengan lancar, disepanjang 2019 lalu biodiesel sawit yang digunakan bahkan mampu mencapai 6,7 juta kilo liter (kl). “Ini menghemat pengeluaran negara sekitar US$ 3,8 miliar,” katanya kepada InfoSAWIT, belum lama ini.

Sementara untuk di tahun 2020, lantaran adanya peningkatan program mandatori camputan biodiesel sebanyak 30% ke minyak solar (B30), bukannya program itu bisa langsung diterapkan, lantaran ditengarai muncul beberapa tantangan, diantaranya mengenai alat transportasi untuk distribusi biodiesel.

Terbatasnya alat transportasi yang sesuai dan tersertifikasi menjadi kendala penerapan program B30, sebab jumlah kebutuhan alat transportasi diperkirakan melonjak sekitar 30% dibanding armada transportasi tahun 2019 lalu.

Tidak hanya masalah trasportasi, storage campuran biodiesel dengan minyak solar juga tercatat masih terbatas, sehingga dibutuhkan tambahan storage baru. Demikian juga kapasistas kirim biodiesel di pelabuhan yang juga perlu ditingkatkan.

 

Sumber: infosawit.com