Selain rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 20%, Pemerintah Rusia juga berencana memperketat standar pemasukan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Indonesia.

Direktur Executive Oil dan Fat Consumers and Producer Asociation Ekatarina Nesterov mengatakan bahwa negara tirai besi tersebut akan menerapkan kebijakan pelarangan kandungan gliserol ester dalam CPO yang diimpor dari Indonesia.

Gliserol ester merupakan bahan kimia yang diperoleh dari minyak kelapa sawit atau yang biasa disebut olekimia sawit. Gliserol ester sebagai produk oleokimia sawit ini biasanya menjadi bahan baku produk industri, seperti kimia, pangan, dan kosmetik.

Ekatarina menjelaskan kebijakan itu akan diterapkan oleh Pemerintah Rusia dalam waktu dekat karena kandungan gliserol ester dianggap berbahaya bagi kesehatan.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menampik soal isu negatif tersebut. Menurut dia, Pemerintah Rusia masih terbelenggu dengan kampanye negatif terkait minyak nabati Indonesia yang mengandung racun dari gliserol ester.

“Tidak mungkin kita meracuni rakyat sendiri, apalagi Indonesia adalah konsumen terbesar dengan penggunaan 10 juta ton minyak sawit. Kita sudah mengkonsumsi minyak ini ratusan tahun, tapi tidak pernah terjadi apa-apa,” kata Sahat.

Sumber: Okezone.com