Setelah dibahas secara intensif selama beberapa bulan terakhir, keberadaan Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FoKSBI) Sumatera Utara akhirnya disahkan oleh Gubsu HT Erry Nuradi melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/343/KPTS/2018 tentang Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Provinsi Sumatera Utara, bertanggal 18 Mei 2018.

Kabar baik bagi para petani dan industri sawit serta pemangku kepentingan terkait sawit tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Sumut Hj Herawaty didampingi Ari Agung br Sitohang dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dalam acara “Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan Sumut” di Medan, Senin (4/6).

“Dengan telah disahkannya FoKSBI ini oleh Bapak Gubsu HT Erry Nuradi, maka FoKSBI inimulai sekarang hingga di masa depan harus bisa menjadi wadah yang bisa memberikan sinergistas bagi sesama anggota satu sama lain. Karena itu saya juga berharap setiap pokja (kelompok kerja) yang ada dalam FoKSBI bisa mengisi satu sama lain, saling menguatkan demi perkebunan kelapa sawit di Sumut,” kata Herawaty.

Sebagai informasi, yang tergabung dalam FoKSBI sendiri terdiri dari lintas elemen, baik skala lokal, nasional, maupun internasional.

Dalam catatan MedanBisnis, tercatat yang masuk FoKSBI seperti dua asosiasi petani sawit skala nasional yang ada di Sumut, yakni Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia), dan Asosiasi SAMADE (Sawitku Masa Depanku).

Selain itu, ada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan utusan sejumlah perusahaan sawit swasta dan badan usaha milik negara (BUMN), NGO Conservation International (CI), salah satu anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yakni UNDP (United Nation Development Programme), Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Sumut.

Hadir juga utusan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), utusan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Para peserta lokakarya itu kemudian dengan semangat mengadakan diskusi mendalam sesuai dengan jumlah pokja yang ada guna menghasilkan sejumlah ide dan pembagian tugas yang bisa menguatkan keberadaan perkebunan sawit, termasuk yang dikelola oleh para petani sawit.

 

Sumber: Medanbisnisdaily.com