Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi harapan untuk menunjukkan tata kelola sawit yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip Sustainable Development Goals. Tantangan terberat adalah membantu petani untuk mengimplementasikan ISPO di perkebunan.

“Tantangan sekarang ini yaitu mengangkat kebun petani swadaya dan plasma untuk mengakselerasi ISPO ini. Dalam RAN KSB (red-Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan fokusnya lebih banyak ditujukan petani swadaya,” ujar Rusman Heriawan, Penasihat Forum Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan diskusi Masa Depan ISPO: Menuju Pengakuan Internasional yang diselenggarakan lembaga ekonomi INDEF, Senin (7 Juni 2021).

Dari data disampaikan Rusman Heriawan bahwa sampai akhir 2020, sertifikasi ISPO di perkebunan sawit mencapai 682 sertifikat. Dengan luas lahan bersertifikat ISPO mencapai 5,8 juta hektare dari luas perkebunan sawit 16,38 juta hektare merujuk data Kementerian Pertanian RI.

Data luasan 16,38 juta hektar terdiri dari 8,68 juta hektar dikelola perusahaan sawit swasta. Berikutnya 6,72 juta hektar dikelola oleh petani sawit, baik plasma atau yang terikat pada perusahaan maupun yang swadaya. Sisanya, sekitar 1 juta hektar milik perusahaan negara.

Berkaitan lahan yang menerima sertifikat ISPO, dari lahan swasta seluas 8,68 juga hektar sudah 63% bersertifikat ISPO. Perkebunan negara dari sekitar 1 juta hektar sudah bersertifikat ISPO 32,5%.

Akan tetapi, dari luas perkebunan sawit petani sekitar 6,72 juta hektare. Baru 0,19 persen yang sudah bersertifikat ISPO. Rusman meminta ketidak seimbangan sertifikasi ini harus mendapatkan perhatian. Tidak mungkin untuk memberikan kelonggaran aturan terutama bagi petani kecil plasma maupun swadaya, dan seluruh proses ini merupakan tanggung jawab bersama.

Kementerian Pertanian menyatakan proses sertifikat kebun kelapa sawit yang berkelanjutan di tanah air juga terus berkembang. Saat ini, sudah ada 15 lembaga sertifikasi ISPO, 7 lembaga pelatihan ISPO, dan 1.893 auditor ISPO. Hal ini diungkapkan Dedi Djunaedi, Direktur Pemasaran dan Hasil Pengolahan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Ia mengatakan prinsip-prinsip yang diterapkan dalam sertifikasi ISPO kepada pengelola perkebunan kelapa sawit telah relevan dengan indikator yang ada pada SDGs. “Sejauh ini kami sudah identifikasi terdapat 12 indikator dari tujuan SDGs yang relevan dengan prinsip kriteria ISPO,” kata Dedi.

Dedi mengatakan hal tersebut bisa menjadi kekuatan Indonesia dalam meningkatkan eksistensi sertifikasi ISPO agar diterima di pasar internasional.

Diah Suriadiredja, Senior Advisor Yayasan Kehati menjelaskan bahwa sektor kelapa sawit Indonesia menghadapi tekanan global dari berbagai pihak mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat sampai negara-negara konsumen terutama Uni Eropa.

 

“Karena tekanan inilah kita bersama-sama mesti bangkit untuk membenahi sawit Indonesia,” kata Diah.

Ia mengatakan ada lima aspek yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan ISPO ini. Pertama, adalah pengambilan keputusan dan penerbitan sertifikat yang dilakukan pihak ketiga yang independen. Strategi ini menjawab keraguan mengenai independensi dan transparansi.

Sumber: Sawitindonesia.com