JAKARTA – Pada General Assembly (GA) ke 12 pada November 2015 lalu, RSPO memperoleh kesempatan dengan disahkannya resolusi 6f, yang mengamanatkan untuk mengembangkan strategi dan rencana aksi yang komprehensif guna mewujudkan seluruh potensi pekebun sawit kecil sehingga memberikan manfaat dari transformasi sektor perkelapa sawitan, dan dampak yang positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan resolusi ini, RSPO melibatkan secara langsung pemangku-pemangku kepentingan terkait untuk memahami dan menentukan faktor kunci dari strategi pemberdayaan pekebun yang efektif. Misalnya dari Juli sampai Oktober 2016 lalu, Sekretariat RSPO menyelenggarakan empat lokakarya yang dilakukan di berbagai wilayah di seluruh dunia mencakup Indonesia, Ghana, Honduras, dan Belanda yang diikuti lebih dari 170 peserta dari berbagai kelompok pemangku kepentingan.

Seluruh lokakarya ini difasilitasi oleh konsultan independen setempat sehingga mengurangi hambatan bahasa dan memudahkan komunikasi antar peserta dalam rangka memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan terlibat secara aktif dan maksimal.

Merujuk penelusuran InfoSAWIT, belum lama ini,  upaya penyusunan strategi dan rencana aksi untuk pemberdayaan pekebun kecil ini disambut baik oleh Solidaridad, salah satu lembaga nirlaba yang berfokus pada pengembangan kapasitas pekebun kecil. Koordintar Program Internasional Minyak Sawit, Solidaridad, Marieke Leegwater mengungkapkan, pekebun kecil merupakan bagian penting dari semua rantai pasok kelapa sawit, karena berkontribusi hampir sekitar 30% sampai 40% produksi kelapa sawit, secara global.

Untuk menciptakan rantai nilai minyak kelapa sawit yang benar-benar berkelanjutan, sangat tepat kiranya bila RSPO melibatkan para pekebun kecil. Terlebih hingga saat ini upaya melibatkan pekebun kecil belum dilakukan secara konsisten. “Setelah strategi ini disahkan, kami bisa ikut bekerja sama dalam penerapannya dan saya sangat senang melihat proses ini sudah berjalan. Selama proses peninjauan kembali Prinsip dan Kriteria RSPO, tercatat telah ada perhatian khusus untuk memastikan keterlibatan pekebun kecil dan keberadaan mereka mulai diperhitungkan” katanya

Sekadar informasi pada Juni 2017 lalu, Dewan Gubernur RSPO telah menyetujui Strategi Pekebun sawit Kecil RSPO secara utuh. Merujuk informasi dari RSPO, Strategi Pekebun Kecil RSPO ini nantinya diwujudkan dalam Rencana Aksi Pemberdayaan Pekebun Kecil yang lebih terperinci. Strategi ini memiliki tiga tujuan yakni pertama guna meningkatkan taraf kehidupan pekebun kecil, kedua meningkatkan jumlah pekebun kecil yang berpartisipasi dalam sistem RSPO dan ketiga, membentuk model-model bisnis bagi pekebun kecil sebagai teladan sehingga semakin banyak dukungan bagi pekebun kecil.  (T2)

Sumber: Infosawit.com