Sudah lebih dari dua tahun pengusaha ritel tak kunjung mendapatkan kepastian atas pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor)  dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). Rapat yang direncanakan untuk pembahasan pembayaran rafaksi itu pun tak kunjung digelar.

“Rafaksi rapatnya masih batal. Jadi rapat antar Kemenko (Kementerian Koordinator) masih belum.. kemarin kan tertunda karena berbarengan kan dengan Ratas (Rapat Terbatas). Jadi ditunda dulu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim saat ditemui di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (4/3/2024).

Isy mengaku belum tahu kapan rapat tersebut akan diagendakan kembali. Ia menyebut untuk mengagendakan pertemuan tersebut bukan suatu hal yang mudah, lantaran harus mencocokkan waktu dari Menteri-Menteri dan pemangku kepentingan terkait.

“Ya nggak semudah itu, kan harus ngumpulin Menterinya. Berapa menteri kan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyebut, Kemendag lah yang menyebabkan pertemuan tingkat menteri itu masih belum dapat terselenggara sampai saat ini.

“Terakhir dapat info bahwa Kemendag-nya yang belum siap untuk mengadakan lagi pertemuan detail,” kata Roy saat ditemui di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (4/3/2024).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Roy, sebetulnya pertemuan tingkat menteri untuk membicarakan persoalan rafaksi sudah dilakukan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi (Marves), Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mendag, sampai dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 15 Februari 2024 lalu, usai diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pertemuan tingkat menteri itu sudah terjadi 2 minggu yang lalu. Sudah terjadi pada hari Kamis, 15 Februari 2024 kemarin,” tuturnya.

Dari pertemuan tingkat menteri itu, katanya, didapatkan informasi, rafaksi akan dibayarkan, tapi sesuai dengan perhitungan Sucofindo, yakni Rp 474,8 miliar.

Namun, karena diperlukan pertemuan lebih lanjut untuk membahas terkait detail teknisnya, maka diputuskan akan digelar lagi pertemuan lanjutan. Pertemuan itulah yang dimaksud Isy Karim dibatalkan.

“Baru minggu lalu saya baru dapat kabar, bahwa pertemuan lanjutan untuk berbicara detail teknis terhadap angka, karena kan Aprindo minta untuk dibuka angkanya, jangan disimpan dong, kalau katanya mau dibayar sesuai angka itu berapa angkanya? Gimana hitungannya? Terakhir dapat info bahwa kemendag nya yang belum siap untuk mengadakan lagi pertemuan detail,” jelas Roy.

Lebih lanjut, Roy mengatakan angka nominal utang rafaksi menjadi prioritas kedua peritel. Sementara prioritas utamanya adalah niat membayar dari Kemendag terhadap utangnya tersebut.

“Kami peritel, angka itu menjadi prioritas kedua, yang penting niat bayar dulu. Karena sekarang niat bayarnya itu gak keliatan kan. Angka itu prioritas kedua, selagi kami diberitahu perhitungannya gimana, angkanya dari mana, rumusnya apa, kenapa demikian. Jangan sampai seolah-olah ya pemakzulan. Maksudnya, pokoknya ikut saja deh angka itu, mau atau nggak nih. Nah itu yang kami nggak mau. Jadi kami nggak mau ditekan harus menyetujui angka itu,” pungkasnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *