Jakarta (ANTARA) — Setelah sukses menerapkan program mandatori B30 pada 1 Januari 2020, pemerintah saat ini tengah mengujicobakan B40 melalui pengembangan bahan bakar nabati (BBN) yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan Green Diesel (D100), Green Gasoline (G100) dan Green Jet Avtur (J100) yang berbasis Crudepalm oil(CPO).
Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna mengatakan, pemerintah bekerjasama dengan Pertamina untuk melakukan pengembangan BBN di kilang-kilang Pertamina yang berada di sentra produksi sawit, baik secara co-processing di kilang-kilang eksisting, maupun di kilang khusus green fuel ke depannya.
“Ini upaya pemerintah untuk terus mendorong peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai bahan bakar ramah lingkungan guna mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan energi fosil,” ujarnya di Jakarta.
Green diesel memliliki keunggulan dibanding diesel yang berbasis fosil maupun biodiesel berbasis fatty acid methyl ester (FAME), diantaranya cetane number yang relatif lebih tinggi, sulfur content yang lebih rendah, oxidation stabilitynya juga lebih baik serta warna yang lebih jernih.
Co-processing, lanjut Feby, merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk memproduksi BBN melalui proses pengolahan bahan baku minyak nabati dengan minyak bumi secara bersamaan.
“Saat ini Pertamina telah berhasil menginjeksikan Refined Bleached Deodorizedpalm oil(RBDPO) pada unit Distillate Hydrotreating Refinery Unit (DHDT) di beberapa kilang eksisting dengan menggunakan katalis Merah-Putih hasil karya anak bangsa, Tim ITB,” ungkap Feby.
Feby menambahkan, untuk Refinery Unit (RU) II, Dumai, Pertamina juga mengujicoba secara bertahap yang dimulai dari campuran 7,5 persen, 12,5 persen hingga 100 persen. “Harapannya uji coba ini bisa dilanjutkan di RU-RU lainnya dan diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga kita benar-benar bisa mandiri dalam menghasilkan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan dengan bahan baku dari dalam negeri,” tandasnya.Pewarta: PR WireEditor: PR WireCOPYRIGHT ANTARA 2020
Sumber: Antaranews.com