Jakarta: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuntut keadilan terkait larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) ke parlemen Uni Eropa.

Luhut mengatakan sebanyak 17,5 juta masyarakat Indonesia menggantungkan pekerjaannya pada ekspor minyak kelapa sawit. Lahan sawit Indonesia sendiri mencapai 12 juta hektare (ha) yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

“Ada 17,5 juta orang yang kerja. Kalau kalian enggak akomodasi ekspor kami. Dan bagi kami, ini akan berdampak pada kemiskinan,” ungkap Luhut dalam Coffee Afternoon di Gedung Kementerian Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

Bila Eropa resmi melarang impor sawit maka akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di Indonesia. Luhut bilang angka gini rasio telah turun dari 0,41 menjadi 0,39 pada 2017 karena peran komoditi sawit dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

“Padahal kemiskinan kita sudah turun. Gini ratio kita itu membaik karena kelapa sawit,” tutur dia.

Ia menilai tak masuk akal jika penghapusan biofuel berbasis kelapa sawit dikaitkan dengan potensi pemberantasan hutan. Pasalnya, Indonesia selama ini tidak menanam sawit di lahan baru melainkan bekas lahan yang telah terpakai.

“Satu kelapa sawit artinya 10 soya bean, kami menanam sawit di tempat bekas bukan tempat baru,” tambah Luhut.

Meski demikian, Luhut menegaskan Indonesia tak bakal mengemis ke parlemen Uni Eropa. Pemerintah, katanya cukup membeberkan fakta bahwa ke depan ekonomi RI menjadi salah satu terkuat di dunia pada 2045. Dengan begitu, Eropa bisa kalang kabut jika Indonesia menghentikan impor Airbus dan beralih ke Boeing untuk menunjang transportasi penerbangan.

“2045 kami sudah bisa lebih baik loh ekonomi kami. Jadi, EU silahkan buat kebijakan, tapi kalian datang dong ke Indonesia, kalian lihat kita. Kita punya power kok untuk bisa bikin mereka repot. We are not begging you,” tegas mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ini.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus melakukan protes keras sejak Uni Eropa menggaungkan penghapusan biofuel berbasis kelapa sawit (phase out palm oil based biofuel) pada 2021. Parlemen Eropa  menilai penggunaan minyak sawit sebagai salah satu biofuel berpotensi memberantas hutan.

Uni Eropa tak hanya melarang peredaran minyak sawit mentah dan biodiesel tapi juga seluruh produk turunan yang menggunakan minyak sawit mentah. Hal ini bisa berdampak ke negara pengekspor CPO terbesar di dunia seperti Indonesia dan Malaysia.

 

Sumber: Metrotvnews.com