Guna meningkatkan wawasan petani kelapa sawit khususnya di wilayah provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi kepulauan Babel menggelar kegiatan bimbingan teknis bagi para petani kelapa sawit se-Babel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel Puncak, Kota Pangkalpinang dengan melibatkan puluhan petani perwakilan dari berbagai daerah di Babel.

Dalam sambutannya, ketua DPW APKASINDO provinsi Babel, H Alfian mengatakan bahwa provinsi Babel memiliki luas kebun kelapa sawit seluas 201.469 hektar dengan rincian sawit rakyat 64.212 hektar dan sawit perkebunan besar swasta seluas 137.257 hektar.

“Jumlah perkebunan besar swasta ada 45 perusahaan tersebar di beberapa kabupaten, jadi perlu kami sampaikan total PKS (Perkebunan Kelapa Sawit–red) di Babel ada 17 PKS dengan rincian 13 PKS bermitra, 4 PKS tidak bermitra dengan petani dengan petani,” kata H Alfian.

Sedangkan jumlah petani 32.394 petani rakyat. Sementara di kabupaten Bangka induk total sebanyak 5 PKS, Bangka Barat 3 PKS dan Bangka Tengah 2 PKS, Bangka Selatan 1 PKS, Belitung 3 PKS serta Belitung Timur totak menurutnya ada 3 PKS.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan H Alfian bahwa APKASINDO Prov Babel telah membantu memberikan beasiswa kepada anak-anak petani kelapa sawit pada tahun 2017 sebanyak 11 anak petani, sedangkan pada tahun 2018 ini sebanyak 5 anak petani kelapa diberikan beasiswa serupa.

“Bahwa program tersebut merupakan program setara diploma satu dimana program tersebut APKASINDO bekerja sama dengan BPOPKS dalam hal pendanaan anak-anak tersebut dan setelah mereka lulus dari pendidikan itu lalu mereka dipekerjakan sekelas mandor dan ditempatkan di kebun plasma koperasi petani mandiri yang mana 11 orang anak itu sebagian sudah ada yang bekerja,” terangnya.

Selain itu pihak APKASINDO pun memiliki program Replanting atau peremajaan potensi wilayah kep Babel dalam Replanting sebanyak 2000 hektar, dari data yang tersedia dan sudah diajukan ke Ditjen Perkebunan seluas 250 hektar.

“Sebagaimana saat ini proposal tersebut sudah dibalas oleh Ditjen Perkebunan dengan berbagai persyaratan dan verfikasi yang cukup berat bagi petani sawit untuk melengkapinya. Dimana petani kelapa sawit mengharapkan persyaratannya dipermudah cukup dengan KTP, KK dan sertifikasi surat tanah atau kebun,” terangnya.

Sumber: Bangka.tribunnews.com