Palm Oil Today

Mendag: Transisi Ekspor Sawit melalui DSI Berjalan Sesuai Jalur

23 Sep 2026

Dokumen ekspor, tablet pemantauan, tangki minyak sawit, dan kapal kargo di pelabuhan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan proses transisi ekspor satu pintu sejumlah komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia masih berjalan sesuai jalur hingga akhir Desember 2026. Kelapa sawit termasuk dalam tiga komoditas awal bersama batu bara dan paduan besi.

Budi menyebut Kementerian Perdagangan terus berkomunikasi dengan PT DSI untuk mengevaluasi proses transisi dan mencari format pelaksanaan yang tepat. Menurutnya, PT DSI masih melakukan persiapan hingga masa transisi selesai pada 31 Desember 2026.

Dokumen ekspor, tablet pemantauan, tangki minyak sawit, dan kapal kargo di pelabuhan.

PT DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 setelah pemerintah menetapkan kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam strategis melalui BUMN Ekspor. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026.

Pemerintah menyatakan kebijakan itu ditujukan untuk memperkuat pengawasan ekspor dan devisa hasil ekspor, sekaligus meningkatkan visibilitas transaksi. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dikutip ANTARA, PT DSI telah melakukan analisis awal terhadap sekitar 6.500 Pemberitahuan Ekspor Barang dengan nilai lebih dari US$14 miliar dan volume lebih dari 90 juta ton ke lebih dari 100 negara.

Evaluasi tahap pertama telah dilakukan pada akhir Agustus 2026 untuk menentukan pelaksanaan tahap berikutnya. Perkembangan komoditas dapat dipantau melalui data harga CPO GIMNI, sedangkan dasar kebijakannya tersedia dalam register regulasi GIMNI.

Sumber pantauan