Jakarta – Vice President of the European Parliament Heidi Hautala memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan kelapa sawit di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Hautala saat bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya di Brussel, Belgia, berdasarkan keterangan tertulis di Jakarta, pekan lalu.
neraca
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Brussel, Belgia pada 25-26 Maret 2018. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat posisi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan di Uni Eropa.
Sebagaimana diketahui, berbagai pemangku kepentingan di UE kerap menyerukan bahwa kelapa sawit merupakan penyebab utama deforestasi di Indonesia sehingga muncul usulan untuk “phase out palm oil-based biofuels” di UE pada 2021.
Dalam kunjungan tersebut Menteri Siti bertemu dengan Heidi Hautala, Vice-President of the European Parliament untuk menjelaskan langkah-langkah Pemerintah untuk mengatasi deforestasi di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa tingkat deforestasi di Indonesia telah menurun drastis dari 1,09 juta hektar menjadi 0,61 juta hektar dan diproyeksikan turun menjadi 0,45 juta hektar pada 2020 dan 0,35 juta hektar pada 2030. “Hal ini merupakan dampak dari penerapan moratorium pengalihan lahan gambut, penguatan law enforcement dan upaya penerapan good governance di tingkatan pemerintah daerah,” tutur Menteri Siti.
Upaya pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan lahan di Indonesia, terutama dalam aspek lahan diapresiasi oleh politisi yang berasal dari Finlandia tersebut VP Hautala menyampaikan pula bahwa sejak Kamis kemarin (22/3) dokumen proses pembahasan antara Parlemen, Dewan dan Komisi EU mengenai rencana pengenaan tarif untuk kelapa sawit terbuka untuk publik sesuai perintah pengadilan.
Ini memudahkan Indonesia untuk mencermati perkembangan dan menyampaikan respon. Menteri Siti yang didampingi oleh Duta Besar RI di Brussel, Yuri O. Thamrin, juga menjelaskan bahwa produksi kelapa sawit telah menjadi tumpuan hidup lebih dari 4, juta orang secara langsung dam 21 juta orang secara tidak langsung, yang 42 persen di antaranya adalah petani kecil (smallholder farmers).
Dalam kesempatan lain, Menteri Siti juga telah bertemu dengan Karmenu Vella, European Commissioner for Maritime Affairs and Fisheries yang membawahi bidang lingkungan hidup. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menghargai kerjasama pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang merupakan skema pertama yang berjalan dalam kerangka EU Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). “Skema FLEGT akan diterapkan untuk Indonesian Sustainable palm oil (ISPO) dan akan disahkan dalam Perpres pada akhir 2018,” ujar Menteri Siti.
Ide ini disambut baik oleh pihak Uni Eropa karena UE sangat mementingkan transparansi. Selain itu, UE juga mengusulkan untuk mengintegrasikan ISPO dgn skema internasional Responsible Sustainable palm oil (RSPO).
Dalam pertemuan tersebut Dubes Thamrin menyampaikan bahwa masih terdapat celah hukum terkait akses produk kayu bersertifikat ke Uni Eropa. Hal ini kerap dimanfaatkan oleh negara pesaing lain yang produknya tidak bersertifikat. “Sejumlah Port Authority di negara UE belum memiliki pemahaman menyeluruh mengenai FLEGT sehingga UE diharapkan dapat melakukan enforcement ke berbagai pihak terkait,” tutur Dubes Thamrin.
Menteri Siti juga membahas pencemaran laut dengan Komisioner Vella. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah menggalang kerja sama dengan pemerintah-pemerintah daerah untuk menahan arus sampah dari daratan. Selain pertemuan tersebut, Menteri Siti juga berkesempatan untuk mengunjungi Circular Economy di kota Tournai untuk meninjau salah satu fasilitas pengolahan sampah di Belgia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharapkan ekspor biodiesel ke Uni Eropa membaik setelah pemerintah Indonesia dan pelaku usaha memenangkan gugatan tingkat banding terkait pengenaan Bea Masuk Anri Dumping (BMAD) di Mahkamah Uni Eropa. Diharapkan negara-negara mitra dapat menangkap sinyal positif untuk melebarkan akses pasar bagi biodiesel Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan. “Sektor kelapa sawit Indonesia tidak mengandung subsidi dan juga tidak dijual dengan harga dumping,” kata Oke disalin dari Antara.
Sumber: Harian Ekonomi Neraca