Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memacu hilirisasi industri, terutama pada industri berbasis agro dan mineral tambang. Langkah ini untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sumber daya alam di dalam negeri.

“Melalui hilirisasi industri, nilai suatu komoditas berpeluang ditingkatkan secara berlipat,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar yang dihubungi di Jakarta, Rabu (8/U).

Haris menyebutkan, di sektor agro, Indonesia jangan lagi hanya mengandalkan produk kelapa sawit berupa minyak sawit mentah (CPO). Indonesia harus bisa memperluas ke produk turunan lain.

Berdasarkan data Kemenperin, kapasitas produksi minyak sawit dan turunannya pada 2017 meningkat menjadi 60,75 juta ton dibandingkan pada 2014 yang sebanyak 49,7 juta ton. Dalam dua tahun mendatang, kapasitasnya meningkat jadi 65 juta ton.

Produk hilir kelapasawitpada 2014 sekitar 126 produk yang meningkat menjadi 154 produk pada 2015-2017. Adapun pada 2018-2019 ditargetkan menjadi lebih dari 170 produk.

Haris menambahkan, Kemen-perin juga mendorong agar batubara tidak langsung diekspor, tetapi diolah dulu menjadi gas.

“Melalui gasifikasi, batubara tidak lagi sebagai energi, tetapi juga bisa menjadi bahan baku, seperti di industri farmasi yang berbasis migas,” katanya.

Beberapa waktu lalu. Direktur Eksekutif Federasi Industri Kimia Indonesia Suhat Miyarso mengatakan, pemakaian gas hasil gasifikasi batubara menjadi bahan baku petrokimia membutuhkan modal tinggi.

Secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, produk minyak sawit termasuk kelompok komoditas. Namun, minyak sawit memiliki banyak turunan yang bisa dikembangkan melalui industrialisasi.

CPO berkontribusi 20-25 persen terhadap ekspor produk minyak sawit“Sebesar 75-80 persen merupakan produk minyak sawit olahan,” katanya.

Permintaan dunia terhadap produk minyak sawit dan turunannya, baik untuk makanan maupun non-makanan, cukup besar. Ekspor produk olahan minyak sawit bermanfaat untuk mengembangkan industrialisasi minyak sawit

Tujuan baru

Di tengah pelambatan perdagangan global dan praktik proteksionisme, peningkatan ekspor Indonesia tidak hanya bertumpu pada upaya hilirisasi. Peningkatan ekspor juga perlu ditopang kesepakatan bilateral dan multilateral, baik antarnegara maupun antarpelaku usaha. Kesepakatan ini merupakan hal penting di tengah upaya Indonesia menembus pasar-pasar tujuan ekspor baru dan peningkatan kerja sama ekonomi

Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, Indonesia tengah menyelesaikan tiga perundingan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (CEPA) dengan Chile, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Australia. Perundingan Indonesia dengan Chile telah memasuki putaran keenam dan fokus pada perjanjian perdagangan barang terlebih dahulu.

Perundingan itu penting untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Chile. Kinerja perdagangan Indonesia-Chile pada 2012-2016 turun 12,09 persen. “Pada Januari-Agustus 2017, total perdagangan kedua negara meningkat 27 persen menjadi 201,31 juta dollar AS. Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Chile berupa alas sepatu, tembaga, dan bubur kertas,” kata Marthini.

 

Sumber: Kompas