Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai pembaruan regulasi perlu berjalan seiring dengan percepatan inovasi produk hilir kelapa sawit.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan salah satu aturan yang perlu dipercepat pembaruannya adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit. Pembaca juga dapat memantau pembaruan regulasi sektor sawit di GIMNI.
Menurut Darto, sejumlah perkembangan produk oleokimia belum tercantum atau belum terakomodasi secara memadai dalam aturan tersebut. Ia menyebut Indonesia sudah menghasilkan sekitar 200 jenis produk hilir pada 2024, sehingga identifikasi, pengujian, klasifikasi, dan kepastian regulasi menjadi bagian dari daya saing hilirisasi.
Dalam isu pasokan, anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta pemerintah memastikan ketersediaan minyak kelapa sawit mentah atau CPO sebagai bahan baku industri nasional. Ia menilai kepastian pasokan dan skema pengadaan yang efisien diperlukan agar peningkatan biaya operasional tidak menekan daya saing industri.
Novita menyampaikan perhatian tersebut setelah kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Multimas Nabati Asahan di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Kabupaten Serang, Banten. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan lingkungan serta penjelasan pemerintah mengenai potensi ekspor, volume produk yang dapat diserap pasar internasional, dan arah kebijakan ekspor.
Sumber pantauan: ANTARA — POPSI: Pembaruan regulasi perlu berjalan seiring hilirisasi sawit, Sabtu, 26 September 2026 14:37 WIB; ANTARA News Ambon — Anggota DPR minta pemerintah pastikan pasokan CPO untuk industri, Jumat, 25 September 2026 14:12 WIB.