Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit telah merealisasikan penyaluran dana pungutan sebesar Rp 4,69 triliun sampai November 2019. Dana ini digunakan untuk kegiatan insentif biodiesel, peremajaan sawit, riset, sarana prasarana, dan promosi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 66 tahun 2018 perubahan kedua Perpres No 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Penyaluran dana peremajaan tahun 2019 naik sebesar 622% dibandingkan tahun 2018,” ujar Dono Boestami, Direktur Utama BPDP-KS dalam jumpa pers akhir tahun di Jakarta, Kamis (19 Desember 2019).

Merujuk data BPDP-KS, realisasi dana Peremajaan mencapai Rp 2 triliun sampai November 2019, naik 622% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 352,76 miliar. Dono Boestami menjelaskan bahwa peningkatan realisasi Peremajaan ditopang penyempurnaan pada proses bisnis dukungan dana peremajaan, antara lain penyederhanaan proses yang semula terdiri dari 14 persyaratan saat ini disimplifikasi menjadi 8 persyaratan. Selain itu, untuk memberi akses yang lebih luas kepada para petani yang membutuhkan dana peremajaan, sejak pertengahan tahun 2019 telah diluncurkan program Aplikasi Peremajaan Sawit Rakyat On-line (PSR On-line).

Pada 2019, penyaluran dana untuk program penelitian dan pengembangan sebesar Rp98,4 Miliar. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan 2018 yang realisasi penyalurannya mencapai Rp48,9 Miliar.

Di bidang pengembangan SDM sawi, BPDP-KS memberikan dukungan melalui pelatihan, maupun penyediaan bea siswa bagi putra putri petani sawit. Untuk tahun 2019, jumlah dana pengembangan SDM yang telah disalurkan mencapai Rp30,8 Miliar, meningkat dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp16,2 Miliar.

Sementara itu, untuk penyaluran dana promosi, hingga November 2019 BPDPKS telah menggunakan dana sebesar Rp37,7 Miliar yang digunakan antara lain untuk mendukung upaya Pemerintah RI untuk menghadapi diskriminasi Eropa terhadap sawit dan produk turunannya. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang realisasinya mencapai Rp30,3 miliar.

Di program sarana dan prasarana, penyaluran dana baru Rp 0, 48 miliar sampai November 2019. Ada kenaikan dari periode sama tahun lalu berjumlah Rp 0,35 miliar. “Untuk sarana dan prasarana, kami tunggu pengajuan (program) dari Ditjenbun,” pungkasnya.

 

Sumber: Sawitindonesia.com