Palm Oil Today

Upah Minimum Pekerja Sawit 2026: Apa Bedanya UMP, UMSP, dan Struktur Skala Upah?

28 Sep 2026

Dokumen pengupahan, kalkulator, perlengkapan kerja, dan pekerja di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Artikel ini bersifat informatif untuk membantu pembaca memahami istilah pengupahan. Tulisan ini bukan nasihat hukum. Untuk penerapan pada hubungan kerja atau perusahaan tertentu, pekerja dan pemberi kerja tetap perlu memeriksa keputusan gubernur, peraturan perusahaan, perjanjian kerja, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menjelang 2026, sejumlah daerah penghasil sawit mulai diberitakan menetapkan standar upah minimum untuk sektor perkebunan dan industri kelapa sawit. HaiSawit mencatat tiga contoh yang mudah dibandingkan: Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kalimantan Selatan. Di Kaltim, UMP 2026 disebut sebesar Rp3.762.431,00, sedangkan Upah Minimum Sektoral Provinsi untuk Perkebunan Buah Kelapa Sawit dan Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit ditetapkan Rp3.801.502,00. Di Papua Barat, UMP 2026 disebut Rp3.841.000, sementara standar khusus subsektor industri kelapa sawit berada pada Rp3.991.000. Di Kalimantan Selatan, UMP 2026 disebut Rp3.725.000, sedangkan upah minimum sektoral untuk perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit sebesar Rp3.730.000.

Upah Minimum Pekerja Sawit 2026: Apa Bedanya UMP, UMSP, dan Struktur Skala Upah?

Angka-angka itu sering dibaca sebagai “gaji sawit 2026”. Padahal, dalam aturan pengupahan, ada beberapa istilah yang perlu dipisahkan. UMP, UMSP, dan Struktur Skala Upah tidak menunjuk hal yang sama. Perbedaannya penting karena menentukan kapan angka minimum berlaku, untuk sektor apa angka itu dipakai, dan bagaimana perusahaan menyusun upah bagi pekerja yang masa kerjanya sudah lebih panjang.

UMP: batas minimum tingkat provinsi

Dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi, upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu, dan upah minimum sektoral provinsi atau kabupaten/kota dengan syarat tertentu. Untuk konteks provinsi, gubernur menetapkan UMP setiap tahun. Penetapan dilakukan melalui penyesuaian nilai upah minimum dengan formula yang diatur pemerintah.

UMP adalah batas minimum yang berlaku secara umum di tingkat provinsi. Angka ini menjadi rujukan dasar ketika tidak ada upah minimum kabupaten/kota atau sektoral yang lebih spesifik untuk pekerja dan wilayah tertentu. Dalam berita HaiSawit, UMP menjadi angka pembanding sebelum nilai sektoral sawit disebutkan. Kaltim, Papua Barat, dan Kalsel sama-sama menampilkan pola itu: ada UMP, lalu ada nilai sektoral sawit yang lebih tinggi.

PP Nomor 36 Tahun 2021 juga menjelaskan komponen upah minimum sebagai upah bulanan terendah, yang dapat berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap. Jika komponen upah di perusahaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, upah pokok paling sedikit sebesar upah minimum. Rumusan ini penting ketika membaca slip upah, karena yang dibandingkan dengan upah minimum bukan sekadar total penerimaan dengan seluruh komponen yang sifatnya berubah-ubah.

UMSP: minimum sektoral untuk sektor tertentu

UMSP adalah upah minimum sektoral provinsi. Dalam PP Nomor 49 Tahun 2025, gubernur dapat menetapkan upah minimum sektoral provinsi untuk sektor tertentu. Penetapan dilakukan berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi. Dewan pengupahan melakukan identifikasi dan analisis sektor, menghitung besaran nilai upah minimum sektoral, serta mempertimbangkan kelangsungan usaha sektor terkait. Dalam proses itu, organisasi pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh pada sektor bersangkutan dimintai saran dan masukan.

Aturan tersebut juga menempatkan UMSP sebagai angka yang harus lebih tinggi daripada UMP. Itulah sebabnya nilai sektoral sawit di tiga contoh HaiSawit berada di atas UMP provinsinya. Di Kaltim, selisih antara UMP Rp3.762.431,00 dan UMSP sawit Rp3.801.502,00 menunjukkan adanya penetapan sektoral untuk KBLI 01262 Perkebunan Buah Kelapa Sawit dan KBLI 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit. Di Kalsel, sektor perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit juga disebut sama-sama Rp3.730.000, lebih tinggi daripada UMP Rp3.725.000. Di Papua Barat, standar khusus kelapa sawit Rp3.991.000 disebut lebih tinggi daripada UMP Rp3.841.000.

PP Nomor 49 Tahun 2025 memuat kriteria sektor tertentu, antara lain sektor yang memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda dari sektor lain, memiliki tuntutan pekerjaan lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan, atau menjadi unggulan daerah. Aturan itu juga menyebut pertimbangan seperti daya saing sektor, nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan kondisi usaha. Dengan kerangka ini, pembaca dapat memahami mengapa sawit di beberapa provinsi diberitakan memiliki angka sektoral sendiri.

Siapa yang memakai angka minimum?

Upah minimum tidak dirancang sebagai satu-satunya struktur pengupahan di perusahaan. PP Nomor 36 Tahun 2021 menyebut upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan berpedoman pada struktur dan skala upah.

Poin ini juga muncul dalam pemberitaan HaiSawit. Artikel mengenai Kaltim menyebut ketentuan pengupahan berlaku bagi buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sementara karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih wajib mengikuti standar gaji berdasarkan Struktur dan Skala Upah. Artikel Papua Barat juga menyebut angka minimum secara khusus menyasar pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Jadi, ketika seseorang membandingkan “gaji sawit 2026”, pertanyaan pertama bukan hanya provinsinya, tetapi juga masa kerjanya.

Struktur Skala Upah: susunan upah di dalam perusahaan

Struktur dan Skala Upah, atau SSU, adalah susunan tingkat upah di perusahaan. PP Nomor 36 Tahun 2021 menyatakan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. Struktur dan skala upah digunakan sebagai pedoman penetapan upah bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih.

Dasar penyusunan SSU mencakup golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. JDIH Kemnaker juga memuat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Dengan adanya SSU, pekerja pada jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi berbeda tidak semestinya hanya berhenti pada angka minimum yang sama. Perusahaan perlu memiliki susunan yang menunjukkan hubungan antarjabatan dan tingkat upah.

Perbedaan antara UMP atau UMSP dan SSU dapat disederhanakan sebagai berikut. UMP adalah batas minimum provinsi. UMSP adalah batas minimum sektoral provinsi untuk sektor tertentu yang ditetapkan lebih tinggi daripada UMP. SSU adalah susunan internal perusahaan untuk menetapkan upah pekerja, terutama setelah masa kerja mencapai satu tahun atau lebih. Ketiganya saling berhubungan, tetapi fungsinya berbeda.

Cara membaca angka upah sawit 2026

Untuk membaca angka upah sawit 2026 secara hati-hati, mulai dari wilayah. Apakah pekerja berada di Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Selatan, atau provinsi lain? Setelah itu, lihat apakah ada keputusan gubernur mengenai UMP saja, atau juga UMSP untuk sektor sawit. Jika ada UMSP, periksa sektor dan klasifikasi usaha yang disebut. Dalam contoh Kaltim, HaiSawit menulis dua KBLI: 01262 untuk Perkebunan Buah Kelapa Sawit dan 10431 untuk Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit.

Langkah berikutnya adalah memeriksa masa kerja. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, angka upah minimum menjadi batas terendah yang harus diperhatikan. Jika masa kerja sudah satu tahun atau lebih, baca juga struktur dan skala upah perusahaan. Setelah itu, periksa komponen upah: apakah berupa upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, atau ada tunjangan tidak tetap yang tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai bagian dari pembanding upah minimum.

Terakhir, jangan berhenti pada ringkasan berita. Berita membantu pembaca menemukan angka dan konteks awal, tetapi keputusan gubernur dan regulasi resmi tetap menjadi rujukan utama. Artikel lain di rubrik Wawasan GIMNI dapat dibaca untuk memahami istilah ketenagakerjaan dan pengembangan SDM sawit secara lebih praktis.

Sumber pantauan

  • HaiSawit, “Update Aturan Gaji Perusahaan Sawit Kaltim 2026, Cek Standar Terbaru untuk Pekerja Perkebunan”, 17 Maret 2026: https://haisawit.co.id/news/detail/update-aturan-gaji-perusahaan-sawit-kaltim-2026-cek-standar-terbaru-untuk-pekerja-perkebunan
  • HaiSawit, “Ini Aturan Upah Minimum bagi Pekerja Sektor Sawit Papua Barat Tahun 2026”, 20 Maret 2026: https://haisawit.co.id/news/detail/ini-aturan-upah-minimum-bagi-pekerja-sektor-sawit-papua-barat-tahun-2026
  • HaiSawit, “Upah Pekerja Sawit Kalsel 2026 Naik, Tertinggi Kedua Setelah Tambang”, 26 Desember 2025: http://haisawit.co.id/news/detail/upah-pekerja-sawit-kalsel-2026-naik-tertinggi-kedua-setelah-tambang
  • JDIH Kemnaker, PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan: https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/2025pp0049.pdf
  • Database Peraturan BPK, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan: https://peraturan.bpk.go.id/Download/154587/PP%20Nomor%2036%20Tahun%202021.pdf
  • JDIH Kemnaker, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah: https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/1442/peraturan-menteri-ketenagakerjaan-nomor-1-tahun-2017
  • Database Peraturan BPK, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/246523/uu-no-6-tahun-2023