Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menjelaskan bahwa industri sawit baik perkebunan dan pabrik perlu beroperasi dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan serta non pangan seperti sabun antiseptik dan hand sanitizer untuk membantu pemerintah mencegah meluasnya Pandemi Covid-19 atau Corona.

“Industri sawit merupakan bagian dari rantai pasok kebutuhan  pangan  dan non pangan yang sangat penting bagi masyarakat, ” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (9 April 2020).

Joko Supriyono meminta kegiatan operasional perkebunan dan pengolahan sawit tidak mendapatkan hambatan di daerah. Pasalnya, ada laporan dari anggota GAPKI sempat muncul isu penghentian sementara operasional dan kegiatan logistik termasuk sawit.

“Beberapa waktu lalu, di beberapa derah muncul isu setop angkutan transportasi TBS dan CPO. Ada kekhawatiran, pemerintah daerah akan mengikuti Jakarta sebagai rujukan pembatasan sosial. Saya telah menginstruksikan pengurus Gapki di daerah untuk mengawal isu tersebut selama pandemi Corona,” tegas Lulusan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada ini.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah harus memahami bahwa kelapa sawit ini bersifat strategis. Produk turunan sawit menjadi bahan baku utama kebutuhan pangan seperti minyak goreng dan produk makanan lainnya. Begitupula, kandungan sabun antiseptik dan hand sanitizer berbahan baku dari sawit seperti gliserin. Belum lagi, industri sawit ditugaskan memasok biodiesel untuk sektor transportasi. Jika kebun dan pabrik dihentikan operasionalnya, maka suplai maupun distribusi produk berbahan sawit bisa terganggu.

Atas dasar itulah,Joko Supriyono juga meminta pabrik sawit tidak tutup dan menghentikan aktivitas. Harapannya juga pemerintah daerah tidak membuat aturan yang melarang pabrik beroperasi. Sebab, apabila pabrik berhenti akan berdampak kepada petani. Dari luasan 16,3 juta perkebunan sawit, petani mengelola sekitar 42%.

“Kalau pabrik ditutup, petani menjadi sangat dirugikan. Dampaknya akan berimbas kepada perekonomian dan kondisi sosial wilayah setempat,”ujarnya.

Untuk mencegah meluasnya Covid-19, Joko Supriyono menerangkan GAPKI  telah menerbitkan Protokol Kesehatan untuk menjadi perusahaan anggotanya. “Kami mengajak semua pengurus pusat, cabang dan perkebunan kelapa sawit anggota Gapki untuk pro-aktif melakukan upaya pencegahan penularan melalui menghindari interaksi di keramaian/kerumunan dan upaya pencegahan lainnya seperti penggunaan masker dan wajib cuci tangan,” kata Joko Supriyono.

Gapki telah mensosialisasikan protokol ini kepada 13 cabang Gapki di daerah yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi.

 

Sumber: Sawitindonesia.com