JAKARTA – Sebanyak 185.000 hektare (ha) kebun rakyat akan diremajakan (replanting) tahun ini. Program replanting tersebut menyasar pada kebun sawit rakyat yang produktivitasnya rendah.
Direktur Perbenihan Perkebunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Anas mengatakan, program replanting ini butuh dukungan pemda untuk mendata kebun sawit rakyat yang siap di-replanting. Kecepatan data ini menentukan percepatan pendanaan yang dilakukan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
Menurutnya, pendataan ini sangat diperlukan mengingat untuk mendapatkan dana replanting dari BPDPKS sebesar Rp25 juta per ha , status kebun yang akan di-replanting tersebut tidak bermasalah, terutama soal legalitas kebun.
Sumber: Okezone.com