Tarif Pungutan Ekspor per Kelompok Produk — PMK 69/2025 jo. PMK 9/2026
Pungutan Ekspor BPDP dibedakan per kelompok produk; makin hilir makin rendah. Kolom US$/MT = tarif × HR CPO periode berjalan (US$ 1.042,15/MT per ); Kelompok I memakai tarif spesifik, tidak bergantung HR. Dasar hukum: PMK No. 69 Tahun 2025 s.t.d.d. PMK No. 9 Tahun 2026 (Lampiran A), berlaku sejak 01 Mar 2026.
Tarif Pungutan Ekspor per kelompok produk sawit dan nilai US$/MT pada Harga Referensi berjalan
Kelompok
Produk (pos tarif)
Tarif
≈ US$/MT
I Hulu — tarif spesifik
Tandan Buah Segar (TBS) — US$ 0/MT 1207.99.50
Inti Sawit / Palm Kernel; Buah Sawit — US$ 25/MT 1207.10.10/30/90; ex 1207.99.90
Bungkil Inti Sawit / Palm Kernel Expeller (PKE) — US$ 30/MT ex 2306.60.10/90
Berita adalah konteks, bukan sumber angka — angka tetap dari Kepmendag/World Bank ber-sitasi.
Metodologi & Sumber
Sumber utama: Keputusan Menteri Perdagangan RI tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi (JDIH Kemendag) — HR ditetapkan tiap akhir bulan untuk periode bulan berikutnya (Agu 2022–Jan 2024 pernah dua-mingguan; riwayat disimpan per periode terbit).
Bea Keluar mengikuti kolom tarif PMK sesuai lapisan HR; Pungutan Ekspor BPDP lintas rezim ditampilkan apa adanya (flat US$/MT hingga Sep 2024, lalu persentase dari HR: 7,5% → 10% → 12,5%). Seri PE yang disimpan adalah tarif CPO (Kelompok II); tarif kelompok produk lain pada tabel per kelompok adalah turunan tarif PMK × HR berjalan.
Pembanding internasional: World Bank Commodity Price Data (The Pink Sheet), Monthly Prices — Palm oil — panel terpisah, bukan pembentuk angka HR.
Setiap angka ber-sitasi dasar hukum/dataset dan melewati persetujuan internal GIMNI sebelum tampil.
HR/BK/PE adalah besaran regulasi ekspor (US$/MT), berbeda basis dari harga tender spot domestik maupun harga ritel. Lihat juga tracker harga minyak goreng ritel — dikelola terpisah, tidak digabung.
Pertanyaan Umum
Berapa Harga Referensi CPO periode berjalan?
Harga Referensi (HR) CPO yang berlaku saat ini adalah US$ 1.042,15 per MT (periode per 01 Okt 2026), ditetapkan Kementerian Perdagangan melalui Kepmendag. Riwayat per periode beserta dasar hukumnya ada di tabel riwayat halaman ini.
Berapa Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO saat ini?
Bea Keluar CPO periode berjalan adalah US$ 178/MT dan Pungutan Ekspor 12,5% dari HR (≈US$ 130,27/MT), keduanya mengikuti lapisan Harga Referensi yang berlaku.
Berapa Pungutan Ekspor untuk RBD Palm Olein dan produk turunan sawit lainnya?
Tarif PE dibedakan per kelompok produk (PMK 69/2025 jo. PMK 9/2026), dihitung dari HR CPO periode berjalan: CPO (Kelompok II) 12,5% dari HR ≈ US$ 130,27/MT; fraksi mentah & PFAD (Kelompok III) 12% dari HR ≈ US$ 125,06/MT; produk rafinasi seperti RBD Palm Olein dan RBD Palm Oil (Kelompok IV) 10% dari HR ≈ US$ 104,22/MT; olein bermerek kemasan ≤ 25 kg (Kelompok V) 7,25% dari HR ≈ US$ 75,56/MT. Rincian produk tiap kelompok ada di tabel tarif per kelompok halaman ini.
Apa itu Harga Referensi CPO?
Harga patokan ekspor CPO yang ditetapkan Kemendag tiap periode dan menjadi dasar Bea Keluar serta Pungutan Ekspor. Baca penjelasan lengkapnya.
Apa bedanya harga CPO versi Kemendag (HR), ICDX, dan World Bank?
Basisnya berbeda dan tidak untuk dirata-ratakan: HR = besaran regulasi ekspor, ICDX/Bappebti = harga bursa & spot domestik harian, World Bank = rata-rata pasar internasional. Baca perbandingan lengkapnya.